KODE ETIK DAN KURIKULUM

PENGERTIAN KODE ETIK

Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.

Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standar perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.

Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.

Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.

Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.

  1. FUNGSI KODE ETIK

Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel (1945 : 449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.

Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu : 1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah. (2). Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi. (3). Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.

Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun (1992) mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :

  1. Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
  3. Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
  4. Penberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.

Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna (1986 : 364) bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.

Etika hubungan guru dengan peserta didik menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship (Brammer, 1979), yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajar yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Dengan ditandai adanya perilaku empati,penerimaan dan penghargaan, kehangatan dan perhatian, keterbukaan dan ketulusan serta kejelasan ekspresi seorang guru.

Seorang guru apabila ingin menjadi guru yang professional harusnya mendalami serta memiliki etika diatas tersebut.

Etika Hubungan garis dengan pimpinan di sekolah menuntut adanya kepercayaan. Bahwa guru percaya kepada pimpinan dalam meberi tugas dapat dan sesuai dengan kemampuan serta guru percaya setiap apa yang telah dikerjakan mendapatkan imbalan dan sebaliknya bahwa pimpinan harus yakin bahwa tugas yang telah diberikan telah dapat untuk dilaksanakan.

Guru sangat perlu memelihara hubungan baik dengan masyarakat untuk kepentingan pendidikan. Guru juga harus menghayati apa saja yang menjadi tanggung jawab tugasnya.

  1. CONTOH PENERAPAN KODE ETIK
  1. Kode Etik Guru

“ Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang pancasila”. Inilah bunyi kode etik guru yang perrtama dengan istilah “bebakti membimbing” yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu (tanpa paksaan, manusiawi). Istilah seutuhnya lahir batin, secara fisik dan psikis. Jadi guru harus berupaya dalam membentuk manusia pembangunan pancasila harus seutuhnya tanpa pamrih.

  1. Pengertian kode etik guru Indonesia

Bahwa kode etik ini diperuntukkan dan dihormati serta ditaati oleh semua guru di

Indonesia.

Kode etik guru mengatur hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengatur hubungan guru dengan anak didik.
  2. Mengatur hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat.
  3. Mengatur hubungan guru dengan jabatan atau profesinya.
  4. Mengatur hubungan guru dengan teman sekerja.
  5. Mengatur hubungan guru dengan pemerintah (9)
  6. Mengatur hubungan guru dengan kepala sekolah atau atasanya
  7. Mengatur hubungan guru dengan tuhannya(TIM pengembangan MKDK IKIP    Semarang 1989,134)

KURIKULUM

Pengertian Kurikulum

  1. Pengertian secara tradisional :

Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah plejaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”.

Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I s.d. kelas VI.

  1. Pengertian modern :

‘Kurikulum’ dalam bahasa Latin mempunyai kata akar ‘curere’. Kata ini bermaksud ‘laluan’ atau ‘jejak’. Secara yang lebih luas pula maksudnya ialah ‘jurusan’ seperti dalam rangkai kata jurusan peperangan’. Perkataan’kurikulum’ dalam bahasa Inggris mengandungi pengertian ‘jelmaan’ atau ‘metamorfosis’. Paduan makna kedua-dua bahasa ini menghasilkan makna bahawa perkataan kurikuluin’ ialah ‘laluan dan satu peringkat ke satu peningkat’. Perluasan makna ini memberikan pengertian ‘kurikulum’ dalam perbendaharaan kata pendidikan bahasa Inggeris sebagai jurusan pengajian yang diikuti di sekolah. (Kliebard, 1982)

Kurukulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU. No.20 Bab 1. Pasal I. butir 19)

Menurut Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.

Kurikulum yakni bahwa konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi: (1) kurikulum sebagai produk; (2) kurikulum sebagai program; (3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan: dan (4) kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik. (Beane dkk).

Kurikulum pada sekolah modern dapat definisikan seluruh pengalaman belajar anak yang menjadi tanggung jawab sekolah (Robert S.Flaming).

Kurikulum ialah semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah (William B.Ragan)

Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan, yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik. (Nengly and Evaras 1967).

Kurikulum adalah susunan rangkaian dari hasil belajar yang disengaja. Kurikulum menggambarkan dari hasil pengajaran. (Inlow 1966).

Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out7 comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran.Perencanaan tersebut disusun secara terstrukturuntuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. (Grayson 1977)

Dari berbagai pengertian kurikulum diatas penulis menyimpulkan bahwa Kurikulum adalah suatu pedoman yang  terencana dan terorganisir dimana didalamnya tercakup tujuan, pembelajar, pebelajar,sarana dan prasarana, alat/bahan, evaluasi untuk menciptakan suatu pengalaman belajar pada pebelajar dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga penyelenggara pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.

KESIMPULAN

  1. Menurut pendapat saya Kode etik bisa dikatakan sebagai panduan dan pedoman dalam melakukan kegiatan professional. Dalam konteks sebagai guru, Kode etik guru bisa dikatakan sebagai pedoman guru dalam menjalani profesinya agar tercapainya suatu kerjasama yang baik yang bisa menjadi pendorong terciptanya suasana kondusif, saling menghargai, berempati dan bekerjasama antara guru, murid, orangtua murid, sesama guru dan lingkungan sehingga tercapainya suatu tujuan pembelajaran yaitu terjadinya perubahan yang positif pada peserta didik menjadi lebih baik secara akademis dan moral.
  1. Menurut pendapat saya kurikulum adalah suatu rencana/pedoman untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dengan cakupan pengajar, pebelajar,sarana dan prasarana, alat/bahan, evaluasi untuk menciptakan suatu pengalaman belajar dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga penyelenggara pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://www.hulusungaiselatankab.go.id/slot+gacor+thailand/